Astaghfirullah! Paman di Samarinda Cabuli Ponakan Sendiri Berkali-kali

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Samarinda – Di Kota Samarinda, terjadi tragedi memilukan yang dialami seorang siswi SMA berinisial PJ. Perempuan berusia 16 tahun ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Peristiwa memilukan hati ini mengguncang orang tua korban usai kronologi mengejutkan terungkap.

Hal itu disampaikan Ketua Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, saat mendampingi orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda unit PPA.

“Hari ini kita dampingi pihak korban ke Polresta Samarinda untuk membuat laporan resmi agar bisa ditindak lanjuti,” ujarnya pada Rabu (24/01/2024).

Pada kesempatan tersebut, Rina Zainun pun mendeskripsikan detail kejadian yang dialami oleh korban. Saat ini kata dia, PJ benar-benar membutuhkan pendampingan agar kasusnya bisa ditindaklanjuti segera.

Kronologis Pencabulan Terungkap dari Chat Mencurigakan pada tahun 2023
Semuanya bermula ketika PJ, siswi SMA yang masih berusia 16 tahun, seringkali dititipkan orang tuanya ke rumah pamannya sejak duduk di bangku kelas 3 SMP.

Namun pada tahun 2023 lalu, orang tua PJ menemukan chat yang mencurigakan antara paman korban dan PJ. Chat tersebut menjadi bukti awal adanya perilaku tidak senonoh yang ditujukan kepada korban.

“Orang tua PJ mulai curiga ketika menemukan chat mencurigakan dari pamannya yang mengajak korban untuk bertemu,” jelasnya.

Tiga Kali Percobaan Pencabulan
Menurut keterangan Ketua TRC PPA Provinsi Kaltim, setidaknya ada tiga kali percobaan pencabulan yang dilakukan oleh paman korban. Percobaan pertama terjadi saat korban tertidur, di mana pelaku hampir berhasil menyetubuhi korban.

“Namun, korban terbangun dan menangis, sehingga pelaku gagal dalam aksinya,” bebernya.

Tindakan Asusila Berulang
Kejadian lain terjadi saat PJ tengah mencuci piring di rumah pamannya. Ketika itu, paman PJ melakukan tindakan meremas payudara, menghisap, dan menindih korban. Tindakan ini berulang, meninggalkan trauma mendalam pada korban.

Meskipun pelaku belum diamankan kata Rina, Tim TRC PPA Provinsi Kaltim bersama orang tua korban berkomitmen untuk mengawal kasus ini ke jalur hukum. Pihaknya akan terus memperjuangkan dan mendampingi korban untuk membuat laporan resmi di Polresta Samarinda.

“Proses hukum akan terus diupayakan demi memastikan keadilan bagi PJ, kejadian ini akan terus kita kawal,” tegasnya.

Share it:

Related Post