Basri Rase Bantah Keterlibatan dalam Kampanye Bimtek, Bawaslu tetap akan Melakukan Pemeriksaan

Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Altrian. (Istimewa)
Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Altrian. (Istimewa)

Bontang – Wali Kota Basri Rase, membantah keras terlibat dalam kampanye bimbingan teknis (bimtek), menyebutnya sebagai upaya menjatuhkan orang nomor satu di Kota Taman itu menjelang Pilkada 2024.

Dalam keterangan resminya setelah dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang pada Jumat (03/02/2024), Basri Rase menegaskan bahwa tidak memberikan arahan kepada simpatisan politik, termasuk Udin Mulyono, terkait kampanye pada bimtek.

“Siapa sih yang tidak kenal beliau, saya sudah lama kenal, akan tetapi soal kabar saya yang memberikan arahan tidak ada kaitannya sama sekali, entah itu kaitan dari partai, keluarga, bahkan saya tidak pernah ketemu ataupun berkomunikasi dengan beliau,” ujarnya.

Pemanggilan oleh Bawaslu Kota Bontang kepada Basri Rase memunculkan polemik di tengah persiapan Pilkada. Basri Rase dinilai bahwa persoalan ini sebagai upaya untuk menjatuhkannya, mengingat keberhasilannya dalam menjalankan program pemerintah yang mendapat dukungan masyarakat.

“Kalau disinggung soal rekaman atau pesan berantai saya sudah berikan teguran kepada beliau agar tidak berperilaku seperti itu lagi, karena ini musimnya pilkada memang agak sensitif,” tegasnya.

“Tetapi saya akui bukan hanya beliau saja yang melakukan hal itu tetapi banyak yang berupaya untuk mendukung kembali saya naik menjadi Walikota Bontang dengan alasan program yang saya jalankan,” tambahnya.

Aldy Artrian, Ketua Bawaslu Kota Bontang, menekankan bahwa pemanggilan orang nomor satu di Kota Taman ini semata-mata dilakukan sesuai prosedur dan respons terhadap dugaan pelanggaran kampanye.

Maka dari itu, ia menjadwalkan pemanggilan Udin Mulyono akan dilaksanakan pada hari Senin atau Selasa. Mengingat, yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

“Pemanggilan ini terkait penyalahgunaan fasilitas dalam kampanye atau program pemerintahan yang digunakan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” bebernya.

Ia menegaskan pemeriksaan mendalam akan dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi selama bimtek tersebut.

“Penelusuran persoalan ini seperti konsep snowball bersifat menyeluruh ketika kami menyelidiki ada pihak lain yang disebutkan kembali, kami akan terus mengejar orang tersebut hingga tuntas sampai kita anggap informasi itu tidak ada lagi hal baru yang kita peroleh,” tuturnya.

Share it:

Related Post