Internet Cepat Tanpa Batas dengan Starlink milik Elon Musk, Hanya Rp750 Ribu per Bulan di Indonesia

Starlink, penyedia layanan internet satelit yang dimiliki oleh Elon Musk.
Starlink, penyedia layanan internet satelit yang dimiliki oleh Elon Musk.

Jakarta – Starlink, penyedia layanan internet satelit milik Elon Musk, akan meluncurkan layanan internet rumahan di Indonesia hanya Rp750 ribu dengan klaim kuota tanpa batas!

Hal itu terpantau dari tagline berupa ‘Internet Berkecepatan Tinggi dan Latensi Rendah Tanpa Batas,’. Layanan ini khusus dihadirkan untuk keluarga dengan harga terjangkau.

Berdasarkan pernyataan resmi pada Jumat (5/4/2024), Starlink berkomitmen akan selalu menyediakan akses internet yang andal di mana pun pengguna berada.

Selain menetapkan biaya langganan bulanan, pelanggan juga akan diberikan rekomendasi berupa perangkat keras seperti receiver sinyal dengan klaim memiliki standar terakutasi, yang dibanderol senilai Rp7,8 juta.

Rekomendasi ini diberikan untuk memastikan agar para penggunanya mendapatkan layanan yang berkualitas dari Starlink.

Pada dasarnya, dengan harga yang terjangkau dan berkualitas, Starlink hadir di Indonesia ini untuk memenuhi kebutuhan internet rumahan yang semakin meningkat setiap harinya. Terutama, di wilayah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur internet konvensional.

Tidak hanya menjadi solusi bagi pengguna rumahan, Starlink juga menawarkan layanan internet untuk kebutuhan saat bepergian dan berada di kapal atau perairan.

Namun, informasi terperinci terkait layanan yang ditawarkan ini masih belum tersedia di situs resmi Starlink Indonesia.

Pengguna yang tertarik untuk menggunakan layanan Starlink dapat mengunduh aplikasi resmi Starlink dari Google Play Store dan Apps Store untuk melakukan setup pada layanan internet satelit ini.

Tetapi, penting untuk dicatat bahwa saat ini layanan Starlink belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia, meski peta ketersediaan layanan menunjukkan rencana ekspansi hingga tahun 2024.

Menanggapi rencana masuknya Starlink ke Indonesia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto pun merinci regulasi yang sudah diajukan oleh Starlink.

Kata dia, Starlink telah mengajukan dua izin di Indonesia, yakni untuk penggunaan teknologi VSAT (Very Small Aperture Terminal) dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

Walau izin untuk layanan VSAT telah diterima, tetapi izin untuk layanan ISP masih dalam proses. Untuk VSAT itu beber Wayan, Starlink sudah membangun hub (pusat).

“Iya sudah, semuanya dan stasiun perangkat Starlink juga sudah izin ke SDPPI. Nah, kalau untuk internet dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja samanya,” bebernya, merujuk pada Network Access Provider, perizinan penyelenggaraan jasa interkoneksi internet.

Dengan hadirnya layanan internet rumahan dari Starlink, diharapkan penyedia layanan ini akan semakin memperluas akses internet berkualitas di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih sulit terjangkau oleh infrastruktur konvensional.

Share it:

Related Post