Bontang – Oknum petugas Lapas Kelas II A Bontang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024, bakal mendapatkan sanksi tegas dari pihak berwenang.
Hal tersebut disampaikan langsung Angga Nurdiansyah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas II A Bontang, “Kami akan menindak tegas petugas yang terlibat dalam money politik,” ujarnya.
Salah satu tindakan yang diambil Lapas Kelas II A Bontang terhadap oknum petugas tersebut yakni dengan memindahkannya secepatnya. Bahkan, nama oknum sipir yang terlibat telah dikirim ke atasan, dan penanganan lebih lanjut sedang menunggu persetujuan.
“Saya sudah minta dipindah. Tinggal tunggu Kalapas usai cuti baru dilihat hasilnya,” katanya.
Menurut dia, praktik politik uang benar-benar merugikan serta dapat menimbulkan kerugian bagi mereka yang terlibat. Maka itu, dengan memberikan sanksi tegas, diharapkan hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, sehingga praktik tersebut dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Selain itu, sanksi yang diberikan pada oknum tersebut, juga merupakan bagian dari upaya pihak berwenang dalam memperbaiki sistem pengawasan dan pemberantasan praktik korupsi di Lapas Kelas IIA Bontang.
Ia pun berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kebersihan dan keamanan di dalam Lapas Kelas IIA Bontang. Serta, juga menjaga profesionalisme dan integritas para petugas.
“Kami berharap sanksi ini bisa meminimalisir bahkan menghilangkan praktik-praktik politik uang di dalam Lapas,” tegasnya.
Sebelumnya, Angga mengaku sudah memberi imbauan kepada para petugas Lapas Kelas IIA Bontang agar tidak tergiur dengan praktek money politik. Namun rupanya, imbauan itu tak kunjung diindahkan.
“Dari awal itu, saya sudah memerintahkan jangan ada yang bermain. Sebenarnya oknum sipir ini paham saja, makanya praktik dugaan politik uang itu diserahkan ke WBP,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar dapat mengawasi dan segera melaporkan praktik-praktik yang merugikan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan,” ajaknya.
Untuk diketahui, sebelumnya, praktik politik uang ini memicu perkelahian di dalam Lapas Kelas II A Bontang. Perkelahian itu dipicu lantaran pelaku meminta kembali uang ‘serangan fajar’ kepada korban lantaran perolehan suara Caleg di dalam Lapas tak sesuai target.