Bebaca.id, Tenggarong – Desa Pela Kecamatan Kota Bangun akan diikutsertakan dalam kategori penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon dan desa ramah lingkungan.
Sebelumnya pihaknya telah sukses menerima penghargaan Kalptaru pada tahun 2022 lalu. Maka dari itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menyampaikan, bahwa pihaknya akan kembali mengikuti ajang Kalptaru pada tahun 2024.
“Mengingat semuanya telah diimplementasikan, maka kami sangat optimis terkait ktagori yang diikuti,” kata Alimin.
Pada tahun 2018 sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) guna menjaga lingkungan sekitar yang merupakan habitat asli dari Pesut Mahakam.
Alimin juga konsisten dalam melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing dan juga larangan untuk membuang sampah kesungai.
“Kegiatan yang telah kami lakukan ini terdokumentasi, terdata, dan juga tertulis,” terangnya kepada wartawan Rabu (17/4) kemarin.
Dirinya terus berupaya untuk mendorong DPRD Kukar agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Seperti diketahui, Perda tersebut telah di usulkan sejak 2022 lalu dan hingga hari ini masih belum dapat disahkan. Pihaknya telah mengkampanyekan Perda ini sejak tahun 2020.
“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra