Kediri – Polresta Kediri Kota menetapkan 4 tersangka atas kematian santri Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, yang menggemparkan warga Jawa Timur. Kematian Bintang Balqis Maulana (14), rupanya terjadi akibat dianiaya sekelompok seniornya di pesantren tersebut.
Berdasarkan informasi yang telah berhasil dihimpun, jenazah Bintang telah diantarkan oleh pihak Ponpes pada Sabtu lalu. Karena curiga, keluarga korban justru melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menegaskan, pihaknya telah bekerja cepat dan melaksanakan penyelidikan intensif dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil temuan polisi, akhirnya 4 tersangka berhasil ditangkap. Ternyata, mereka adalah senior korban di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri. Para tersangka itu bernama MA (18), berasal dari Nganjuk. MN (18), berasal dari Sidoarjo. AK (17), berasal dari Kota Surabaya. AF (16), berasal dari Denpasar.
“Saat ini, Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut berupa olah TKP, pemeriksaan beberapa saksi, dan kemarin kami mengamankan 4 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Kami akan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap kasus ini,” tegas Priaji.
Adapun keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan dilakukan para tersangka kepada korban sebagai tindakan bullying atau intimidasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami motif sebenarnya dari tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Bintang Balqis Maulana.
Polisi juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengusut tuntas kasus ini.