Samarinda – Berita yang menyebar luas di akun Instagram @Kaltimetam.id pada Kamis (1/2/2024) tengah menjadi perhatian publik. Kejadian viral ini dimulai saat sebuah sekolah di Kota Samarinda mengharuskan siswanya membeli kalender seharga Rp55 ribu.
Kemudian, kebijakan tersebut menimbulkan keluhan dari orang tua dan murid, sehingga kepala sekolah akhirnya memberikan klarifikasi, meminta maaf, dan mencabut kebijakan tersebut.
Berita ini pun semakin viral, ada sekitar 894 komentar yang mencuat di kolom komentar @Kaltimetam.id, mayoritas dari netizen pun mengeluhkan sejumlah kewajiban iuran di Dunia Pendidikan yang diberlakukan kepada siswa-siswi, orang tua maupun wali murid.
Fenomena ini menjadi buah bibir di dunia maya, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat umum dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin.
Sosok yang peduli dengan Dunia Pendidikan di Bumi Etam ini pun angkat bicara, politikus Golkar itu menyoroti terkait masyarakat atau pelapor yang mungkin menghadapi intimidasi maupun diskriminasi dari pihak sekolah usai melaporkan keluhan mereka.
Ia memberikan jaminan kepada orang tua wali atau siswa yang memiliki keluhan terkait masalah ini, agar tidak takut untuk melapor. Pasalnya, DPRD Provinsi Kaltim siap pasang badan.
“Apapun itu, informasi ataupun bukti yang mendukung kegiatan-kegiatan, terutama yang tidak sesuai dengan ketentuan pendidikan, silakan lapor ke kami. Karena ini bagian dari upaya kita untuk melakukan perbaikan. Kami yang akan pasang badan,” ujarnya.
Pria berzodiak Virgo ini juga menegaskan bahwa jika ada bukti mengenai intimidasi atau perilaku bully dari pihak sekolah, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara ini akan mengambil tindakan tegas.
“Kami akan memanggil institusi pendidikan, termasuk kepala sekolahnya. Jangan sampai orang-orang yang berupaya membuat sistem ini menjadi baik, justru di-bully, diintimidasi bahkan mungkin diperlakukan tidak adil usai melapor,” tambahnya.
Dibenarkan Salehuddin, untuk mengungkap sebuah kebenaran harus memiliki keberanian. Jadi, jangan takut untuk melaporkan tindakan yang merugikan itu kepada DPRD Provinsi Kaltim, jika kewenangan itu memang berada di provinsi.
“Mengapa, karena ini bagian dari upaya kita untuk menyempurnakan proses daripada penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik di Kaltim,” jelasnya.
Dengan adanya perhatian dari pihak legislatif dan janji perlindungan untuk para pelapor, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan berbagai masalah yang terjadi di Dunia Pendidikan, khususnya soal pungutan liar (pungli), yang benar-benar merugikan dan tidak sesuai ketentuan.
“Laporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku di Dunia Pendidikan, silakan saja lapor ke kami, tidak usah takut, kami akan pasang badan, karena ini bagian dari upaya kita untuk melakukan perbaikan,” tegas Salehuddin, lagi.