Selama Ramadhan, Disdukcapil Akan Lakukan Penyesuian Jam Operasional
Bebaca.id, TENGGARONG – Pada bulan suci Ramadhan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menyesuaikan jam pelayanan. Pada hari normal biasanya dibuka pada pukul 08.00 wita. Dan selama bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 08.30 wita. Begitu juga dengan jam berakhirnya pelayanan Adminduk, pada hari biasa pelayanan yang mulanya berakhir pukul 17.00 wita, akan tutup lebih awal yakni pukul 16.30 wita. “Suasana Ramadan ...
by